Buntut Penyerangan Mapolres Merangin, 8 Orang diamankan Polisi Berikut Barang Bukti Senpi Rakitan

- Penulis

Jumat, 30 Oktober 2026 - 02:04 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI — Pasca-aksi penyerangan ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Merangin, Jambi, jajaran kepolisian akhirnya berhasil meringkus sebanyak delapan orang pelaku. Kedelapan pelaku yang diduga melibatkan warga Suku Anak Dalam (SAD) tersebut langsung digiring ke Mapolda Jambi dengan pengawalan ketat guna menjalani pemeriksaan intensif.

​Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol. Jimmy Christian Samma, menjelaskan bahwa saat ini pihak kepolisian telah mengamankan delapan orang terkait kasus penyerangan tersebut.

​”Jadi sudah diamankan, kita sudah mengamankan delapan orang. Sekarang ini sedang kita periksa kesehatannya, kemudian kita akan melakukan pemeriksaan untuk menginventarisasi peran masing-masing,” ujar Kombes Pol. Jimmy saat ditemui Awak media di Mapolda Jambi, Kamis (29/10) Malam.

​Selain para pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya senjata tajam (sajam) serta beberapa buah Senjata Api Rakitan. Terkait adanya pelaku yang masih di bawah umur, pihak kepolisian mengaku masih melakukan pengecekan identitas serta pendalaman lebih lanjut untuk mengetahui peran dan usia masing-masing pelaku secara pasti.

​”Barang bukti yang diamankan ada sajam, ada beberapa pucuk senpi rakitan, nanti kita cek kembali. Kita masih dalam proses pengecekan,” tambahnya.

​Sebelumnya, aksi penyerangan oleh sekelompok warga menggunakan senjata api rakitan ini sempat viral di media sosial. Dalam rekaman yang beredar, massa terlihat beberapa kali melepaskan tembakan ke udara saat bentrokan terjadi. Benturan fisik antara warga dan aparat kepolisian tidak dapat dihindarkan ketika petugas berupaya menenangkan massa.

​Buntut dari penyerangan tersebut diduga dipicu oleh penangkapan dua pelaku Penambangan Emas Tanpa Izim (PETI) oleh pihak kepolisian, di mana massa menuntut agar kedua pelaku tersebut dibebaskan. Saat ini, penanganan kasus dua pelaku PETI yang sebelumnya ditangkap Polres Merangin telah diambil alih oleh Polda Jambi.

Baca Juga:  Buntut Kasus Narkoba 58 Kg, Alung di Tuntut JPU Kejari Jambi Pidana Seumur Hidup

​Polda Jambi menegaskan komitmennya untuk terus memetakan dan menindak tegas segala bentuk aktivitas penambangan ilegal di wilayah hukum Jambi. Kapolda Jambi Irjen Pol. Widodo mengimbau seluruh jajaran agar tidak memberi ruang dan tidak kendur dalam menindak pelaku kejahatan lingkungan.(Dar) 

Follow WhatsApp Channel selarasjambi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Korupsi Setwan DPRD Merangin: Rumah Bendahara Digeledah, Mobil hingga Tas Bermerek Disita Penyidik
Polda Jambi Ungkap 19 Kasus Karhutla, 16 Tersangka dan 112 Hektare Lebih Lahan Terbakar
Tiga Tersangka Pembobol Bank Jambi Rp143 Miliar Resmi di Serahkan ke JPU Kejari Jambi
Operasi Sarang Narkoba, Polda Jambi Amankan 213 Orang dan Sita 2,69 Kg Sabu
Polda Jambi Ungkap 32 Kasus PETI, 71 Tersangka diTangkap dan 3,5 Kg Emas di Sita
Sinergi PHR dan Aparat Penegak Hukum Berhasil Ungkap DPO Illegal Tapping Pertamina EP Jambi
Polda Jambi Tangkap DPO Direktur Travel Umrah, Ratusan Jemaah Diduga Jadi Korban
Kasus Penipuan Rekrutmen Bintara Polri 2026, Polda Jambi Tegaskan Penanganan Berlanjut

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:08 WIB

Kasus Korupsi Setwan DPRD Merangin: Rumah Bendahara Digeledah, Mobil hingga Tas Bermerek Disita Penyidik

Jumat, 30 Oktober 2026 - 02:04 WIB

Buntut Penyerangan Mapolres Merangin, 8 Orang diamankan Polisi Berikut Barang Bukti Senpi Rakitan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:06 WIB

Polda Jambi Ungkap 19 Kasus Karhutla, 16 Tersangka dan 112 Hektare Lebih Lahan Terbakar

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:59 WIB

Tiga Tersangka Pembobol Bank Jambi Rp143 Miliar Resmi di Serahkan ke JPU Kejari Jambi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:04 WIB

Operasi Sarang Narkoba, Polda Jambi Amankan 213 Orang dan Sita 2,69 Kg Sabu

Berita Terbaru