JAMBI — Pasca-aksi penyerangan ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Merangin, Jambi, jajaran kepolisian akhirnya berhasil meringkus sebanyak delapan orang pelaku. Kedelapan pelaku yang diduga melibatkan warga Suku Anak Dalam (SAD) tersebut langsung digiring ke Mapolda Jambi dengan pengawalan ketat guna menjalani pemeriksaan intensif.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol. Jimmy Christian Samma, menjelaskan bahwa saat ini pihak kepolisian telah mengamankan delapan orang terkait kasus penyerangan tersebut.
”Jadi sudah diamankan, kita sudah mengamankan delapan orang. Sekarang ini sedang kita periksa kesehatannya, kemudian kita akan melakukan pemeriksaan untuk menginventarisasi peran masing-masing,” ujar Kombes Pol. Jimmy saat ditemui Awak media di Mapolda Jambi, Kamis (29/10) Malam.
Selain para pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya senjata tajam (sajam) serta beberapa buah Senjata Api Rakitan. Terkait adanya pelaku yang masih di bawah umur, pihak kepolisian mengaku masih melakukan pengecekan identitas serta pendalaman lebih lanjut untuk mengetahui peran dan usia masing-masing pelaku secara pasti.
”Barang bukti yang diamankan ada sajam, ada beberapa pucuk senpi rakitan, nanti kita cek kembali. Kita masih dalam proses pengecekan,” tambahnya.


Sebelumnya, aksi penyerangan oleh sekelompok warga menggunakan senjata api rakitan ini sempat viral di media sosial. Dalam rekaman yang beredar, massa terlihat beberapa kali melepaskan tembakan ke udara saat bentrokan terjadi. Benturan fisik antara warga dan aparat kepolisian tidak dapat dihindarkan ketika petugas berupaya menenangkan massa.
Buntut dari penyerangan tersebut diduga dipicu oleh penangkapan dua pelaku Penambangan Emas Tanpa Izim (PETI) oleh pihak kepolisian, di mana massa menuntut agar kedua pelaku tersebut dibebaskan. Saat ini, penanganan kasus dua pelaku PETI yang sebelumnya ditangkap Polres Merangin telah diambil alih oleh Polda Jambi.
Polda Jambi menegaskan komitmennya untuk terus memetakan dan menindak tegas segala bentuk aktivitas penambangan ilegal di wilayah hukum Jambi. Kapolda Jambi Irjen Pol. Widodo mengimbau seluruh jajaran agar tidak memberi ruang dan tidak kendur dalam menindak pelaku kejahatan lingkungan.(Dar)






