Muara Sabak — Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak kembali memperkuat komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan melaksanakan razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Kegiatan razia dilaksanakan sebagai langkah deteksi dini sekaligus upaya pencegahan terhadap masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di dalam Lapas. Kegiatan tersebut melibatkan jajaran Lapas Narkotika Muara Sabak bersama unsur APH Tanjung Jabung Timur.
Dalam pelaksanaan razia, petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kamar dan area hunian warga binaan dengan tetap mengedepankan ketelitian, keamanan, serta pendekatan humanis.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam blok hunian, di antaranya alat makan berbahan kaca, besi-besi, serta pemantik api. Seluruh barang temuan tersebut kemudian diamankan oleh petugas untuk dilakukan pendataan dan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sementara itu, dalam razia tersebut tidak ditemukan telepon seluler maupun narkotika.
Kalapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak, Muhammad Askari Utomo, menyampaikan bahwa razia gabungan merupakan bentuk sinergi antara Lapas dan APH dalam menjaga kondisi keamanan serta mencegah gangguan kamtib.
“Razia ini merupakan bagian dari deteksi dini dan komitmen kami untuk memastikan Lapas Narkotika Muara Sabak tetap dalam kondisi aman dan tertib. Kami bersyukur dalam kegiatan ini tidak ditemukan handphone maupun narkotika. Namun, masih ditemukan beberapa barang yang dilarang sehingga langsung kami amankan untuk ditindaklanjuti sesuai aturan,” ujar Muhammad Askari Utomo.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan secara berkala serta memperkuat sinergi dengan APH guna mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas.
Kasat Samapta Polres Tanjung Jabung Timur, Roni Melantika, mengapresiasi pelaksanaan razia gabungan sebagai bentuk kerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
“Kami dari Polres Tanjung Jabung Timur mendukung pelaksanaan razia gabungan ini. Kegiatan seperti ini penting sebagai langkah pencegahan dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan. Sinergi antara Lapas dan APH akan terus kami dukung dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” ungkap Roni.

Sementara itu, Penyuluh Narkoba Ahli Muda BNNK Tanjung Jabung Timur, Sakti Wijaya, menegaskan pentingnya pengawasan bersama dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan Lapas.
“Kegiatan razia gabungan ini menjadi salah satu bentuk upaya bersama dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Tidak ditemukannya narkoba maupun handphone merupakan hal yang positif, namun pengawasan tetap harus dilakukan secara konsisten agar potensi penyalahgunaan dapat terus ditekan,” jelas Sakti Wijaya.
Senada dengan hal tersebut, Baintel Penghubung, Sana Chandra Suseno, menyampaikan bahwa sinergi antarinstansi menjadi bagian penting dalam mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban.
“Sinergitas antarinstansi perlu terus diperkuat melalui kegiatan bersama seperti ini. Razia tidak hanya menjadi langkah pemeriksaan, tetapi juga bagian dari upaya pencegahan dan deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan keamanan di lingkungan Lapas,” tutur Sana Chandra Suseno.
Pelaksanaan razia gabungan ini menjadi wujud nyata komitmen Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak bersama APH Tanjung Jabung Timur dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran narkotika serta barang-barang terlarang.(**)







